PT Mitra Bangka Resources

Tentang Mitra Bangka Resources

Didirikan pada 2009. Pada tahun 2021, PT MBR memiliki proyek Pedalaman Alur Pelayaran Pelabuhan di Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Pedalaman Alur Pelayaran ini sebagai upaya membuka dan memperlancar jalur pelayaran yang akan sangat bermanfaat bagi banyak pihak.

Pada tahun 2014 hingga sekarang, PT MBR mengantongi Surat Izin Kerja Kapal Kerup (SIKK) dari Menteri Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Kegiatan Pedalaman dan Pengerkan Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai dilakukan di Desa Sadai, Bangka Tengah dengan luas 1.800 ha.

Pengerukan yang dilakukan oleh PT Mitra Bangka Resources kemudian menghasilkan pasir laut yang digunakan untuk bahanbangunan industry, konstuksi, reklamasi dan estetika lahan. Pasir yang dihasilkan dijamin telah diuji oleh laboratoriu terpercaya yaitu Sucofindo sehingga dapat dibuktikan bahwa pasir yang dihasilkan mengandung …% Silika.

Legalitas

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendalaman Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan ini, sudah didukung dengan kelengkapan izin sebagai berikut :

a). Keputusan Menteri Perhubungan 2021

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : A.1041/AL.308/DJPL,tanggal 28 Desember 2021 tentang Pemberian Izin kepada PT. Mitra Bangka Resources Untuk Melakukan Pekerjaan Pengerukan Penambangan Pasir Laut yang Berlokasi di Perairan Selat Lepar Kecamatan Lepar Pongok dan Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

b). Keputusan Bupati Bangka Selatan 2012

Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/272/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 3 September 2012 tentang pemberian izin kepada PT. Mitra Bangka Resources untuk melaksanakan Pendalaman Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

c). Keputusan Bupati Bangka Selatan 2013

Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/121/BLH/2013 tanggal 14 Mei 2013 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pedalaman Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai di Perairan Selat Lepar Kec. Lepar Pongok dan Kec. Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan oleh PT. Mitra Bangka Resources

d). Keputusan Bupati Bangka Selatan 2013

Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/122/BLH/2013 tanggal 15 Mei 2013
Tentang Penetapan Izin Lingkungan Hidup Atas Rencana Kegiatan Pendalaman Alur
Pelayaran Pelabuhan Sadai di Perairan Selat Lepar Kec. Lepar Pongok dan Kec. Tukak Sadai Kabupaten Bangka selatan oleh PT. Mitra Bangka Resources. ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan / ANDAL, PT. Mitra bangka Resources, tentang Rencana Kegiatan Pendalaman Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan ).

e). Keputusan Bupati Bangka Selatan 2013

Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/329/DPE/2013 tanggal 16 Desember 2013 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk Pengangkutan dan Penjualan atas nama PT. Mitra Bangka Resources.

f). Surat Izin lainnya

Dan Surat-surat Izin serta Rekomendasi Dukungan lainnya.

Lokasi Aktivitas

Secara geografis, Pelaksanaan kegiatan Pendalaman Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai berdasarkan Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/272/DIHUBKOMINFO/2012
tanggal 03 September 2012 seluas 1.800 ha.

Peta Lokasi Kegiatan Pendalaman Alur Pelayaran Pelabuhan Sadai oleh PT.MITRA BANGKA RESOURCES :

Mitra Bangka Resources